Kamis, 04 Agustus 2016
Anggota Parlemen Pakistan Larang Penayangan Kartun Doraemon
MANIS77 - Seorang anggota Parlemen Pakistan dari partai oposisi Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), Malik Taimur, mengajukan resolusi larangan tayangan kartun secara 24 jam di semua stasiun TV, khususnya kartun Doraemon. Kartun yang pada 2008 lalu dijadikan Duta Budaya Kartun oleh pemerintah Jepang tersebut, dianggap Taimur akan menimbulkan dampak-dampak negatif bagi anak-anak dan generasi muda Pakistan.
Resolusi itu sudah diajukan Taimur ke Majlis Provinsi Punjab, di mana resolusi itu berbunyi bahwa dia meminta pemerintah federal memblokir berbagai channel kartun, terutama Doraemon. Dalam resolusinya itu, Taimur juga menuliskan alternatif, di mana jika pengajuan pelarangan total ditolak, maka tawaran solusi Taimur adalah penayangan kartun hanya di waktu-waktu tertentu saja.
“Pendidikan dan kesehatan fisik anak-anak terpengaruh oleh berbagai channel kartu yang tayang 24 jam ini,” tulis Taimur dalam pengajuannya. Namun hal ini justru banyak dicibir para netizen Pakistan, terlebih setelah muncul tanda pagar #PTIvsDoraemon yang jadi trending topic para pengguna Twitter Pakistan.
“Di negara di mana penculikan dan kekerasan terhadap anak masih merajalela, PTI memutuskan mengangkat isu Doraemon,” kicau netizen bernama Assad Zulfikar Khan. “Saat Anda benar-benar melenyapkan kemiskinan, kelaparan dan korupsi. Jadi sekarang Anda tak punya hal lain yang lebih baik untuk dilakukan #PTIvsDoraemon,” cuit pengguna lainnya bernama Adeel Hussain.(Reuters)
DJ Soda : Terlanjur Cinta Jakarta, Malas Pulang ke Korea
Hebat! Bocah 2 Tahun Hafal Nama Semua Negara di Dunia
MUI Tidak Pernah Keluarkan Sertifikat Halal Bikini Snack
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar